1.Sebutkan rumus Pancasila yang terdapat dalam Piagam Jakarta !
2.Sebutkan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila !
3.Jelaskan perbedaan konstitusi dalam arti luas dengan konstitusi dalam arti sempit !
4.Berikan masing-masing tiga contoh pelaksanaan Pancasila dalam kehidupan di :
a. sekolah:........
b. masyarakat:.........
c. bangsa dan negara:.......
5.Sebutkan tata urutan peraturan perundang-undangan menurut UU yang terbaru!
tolong dijawab mau dikumpulin nanti jam 10 ​​

1.Sebutkan rumus Pancasila yang terdapat dalam Piagam Jakarta !
2.Sebutkan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila !
3.Jelaskan perbedaan konstitusi dalam arti luas dengan konstitusi dalam arti sempit !
4.Berikan masing-masing tiga contoh pelaksanaan Pancasila dalam kehidupan di :
a. sekolah:........
b. masyarakat:.........
c. bangsa dan negara:.......
5.Sebutkan tata urutan peraturan perundang-undangan menurut UU yang terbaru!
tolong dijawab mau dikumpulin nanti jam 10 ​​

Jawaban:

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.Kemanusiaan yang adil dan beradab.Persatuan Indonesia.

Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.Kemanusiaan yang adil dan beradab.Persatuan Indonesia.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.Kemanusiaan yang adil dan beradab.Persatuan Indonesia.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2.

1. Nilai Ketuhanan. Nilai Ketuhanan terdapat dalam sila pertama Pancasila:

-Beribadah sesuai kepercayaan.

-Menghargai orang lain yang agamanya berbeda.

-Tolong meonlong,meski memiliki agama yang berbeda.

2. Nilai Kemanusiaan. Nilai Kemanusiaan terdapat dalam sila kedua Pancasila:

-Tidak membeda-bedakan orang disekitar kita.

-Saling membantu,misalnya melakukan kerja bakti/memberi bantuan korban bencana alam.

3. Nilai Persatuan. Nilai Persatuan terdapat dalam sila ketiga Pancasila:

-Menjaga hubungan baik dengan teman-teman satu negara,meski berbeda suku,agama,dan bahasa.

4. Nilai Kerakyatan:

-Menyelesaikan masalah dengan musyawarah.

-Tidak memaksakan kehendak kita saat bermusyawarah.

5. Nilai Keadilan:

-Bersikap adil kepada setiap orang.

-Menjalankan kewajiban dan menghormati hak orang lain.

3. Konstitusi dalam arti luas dapat diartikan sebagai keseluruhan dari ketentuan dasar/hukum dasar(Droit constitunelle).

Konstitusi dalam arti sempit dapat diartikan sebagai piagam dasar/Undang-undang Dasar.

4. Sekolah:

-Ikut upacara bendera,

-Mematuhi aturan sekolah,

-Belajar.

Masyarakat:

-Musyawarah mufakat,

-Mendengarkan pendapat orang lain,

-Tidak membuang sampah sembarangan.

Bangsa dan Negara:

-Menjaga persatuan dan kesatuan,

-Menghargai suku dan budaya lain,

-Menghargai keyakinan lain.

5. Berdasarkan ketetapan MPR tersebut tata urutan peraturan perundang-undangan RI yaitu:

-Undang-undang Dasar 1945,

-UU

-Peraturan Pemerintah,

-Keputusan Presiden.

Peraturan pelaksana yang terdiri dari;

-Peraturan menteri dan instruksi menteri.

-Ketentuan dalam Tap MPR ini sudah tidak berlaku.

Penjelasan:

Jangan lupa Like dan Subscribe channelnya "Wildan Firdaus354 dan nyalakan loncengnya